Home
Beranda
Beranda
Tentang
Event
Artikel
Kepengurusan
Anggota

HMJ Farmasi

Wadah aspirasi dan pengembangan mahasiswa farmasi yang aktif, kreatif, edukatif, dan berakhlak mulia..

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Artikel
  • Event
  • Kepengurusan

Hubungi Kami

  • Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Gedung AB FKIK, lt.2, Romangpolong-Gowa
  • +6282351583049
  • hmjfarmasiuinam@gmail.com

© 2026 HMJ Farmasi.

Farmasi UIN Alauddin Makassar

Kembali ke Artikel
Opini

Penjara Tanpa Besi

Penjara Tanpa Besi

17 Agustus 2026
Penjara Tanpa Besi

Penulis: Ahmad Zaki Ashar

Indonesia 2045 sering digambarkan sebagai sebuah masa ketika Indonesia telah menjadi negara maju, kuat secara ekonomi, berdaulat, dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa- bangsa besar dunia. Di dalam visi itu, generasi muda ditempatkan sebagai aktor utama yang akan membawa bangsa menuju masa depan.

Namun, di balik optimisme tentang Indonesia Emas 2045, ada pertanyaan yang tidak boleh kita abaikan: Apakah generasi yang akan membawa Indonesia menuju 2045 benar-benar merasa memiliki masa depan yang aman, adil, dan layak diperjuangkan?

Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Kecemasan masyarakat tumbuh ketika kebijakan negara dianggap semakin jauh dari kebutuhan rakyat dan lebih dekat dengan kepentingan kekuasaan, Pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan.

Kecemasan masyarakat tumbuh ketika kebijakan negara dianggap semakin jauh dari kebutuhan rakyat dan lebih dekat dengan kepentingan kekuasaan. Ketika suara masyarakat terasa tidak didengar, ketika kritik dianggap sebagai ancaman, dan ketika keputusan yang menyangkut kehidupan banyak orang dibuat tanpa cukup melibatkan mereka yang terdampak.


Indonesia memang telah merdeka dari 2/14 penjajahan asing. Namun, kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya sebuah bangsa dari kekuasaan bangsa lain. Kemerdekaan juga harus berarti terbebas dari ketakutan, ketidakadilan, kemiskinan, dan kesewenang-wenangan.

Sebab, penjajahan tidak selalu hadir dalam bentuk senjata dan kekerasan. la dapat hadir dalam bentuk yang lebih halus: ekonomi yang menghimpit, kesempatan yang tidak merata, hukum yang terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, ketidakadilan, ketakutan untuk bersuara, hingga ketidakberdayaan rakyat menghadapi keputusan penguasa.


Penjara tidak selalu memiliki tembok, jeruji, dan penjaga. Ada penjara yang tidak terlihat oleh mata, tetapi dapat dirasakan oleh mereka yang hidup di dalamnya. Penjara itu bernama ketimpangan, Penjara itu bernama kemiskinan, Penjara itu bernama ketakutan, Penjara itu bernama ketidakadilan dan penjara itu dapat semakin kuat ketika kekuasaan tidak lagi merasa perlu mendengar suara rakyat.

Lalu, apalah arti sebuah kemerdekaan jika rakyat tidak merasa memiliki kendali atas kehidupannya sendiri?

Konstitusi menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Karena itu, pemerintah dan pejabat negara seharusnya memahami bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa untuk berada di atas rakyat. Kekuasaan adalah amanah untuk melayani rakyat.

Jabatan bukan tiket untuk menjadi lebih tinggi daripada rakyat. Jabatan adalah amanah untuk bekerja bagi rakyat.
Ketika kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari justru menimbulkan kecemasan, maka negara perlu berhenti sejenak dan bertanya: apa yang sebenarnya dirasakan oleh masyarakat?

Biaya hidup meningkat. Lapangan pekerjaan menjadi persoalan. Pendidikan dan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian

masyarakat. Pajak dan berbagai regulasi dapat terasa berat ketika tidak diiringi dengan perlindungan serta pelayanan publik yang memadai. Ketimpangan ekonomi dan akses terhadap kesempatan juga masih menjadi tantangan.

Semua persoalan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal: rasa aman terhadap masa depan.

Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari gedung-gedung tinggi, jalan-jalan besar, pusat- pusat ekonomi, atau angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus diukur dari seberapa jauh rakyat merasakan manfaatnya, Sebab negara yang maju bukan hanya negara yang memiliki ekonomi besar.

Negara maju adalah negara yang membuat rakyatnya merasa aman, dihargai, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang adil untuk hidup lebih baik. Generasi Emas yang Cemas Kita sering mendengar istilah "Generasi Emas 2045." Sebuah generasi yang diharapkan menjadi motor kemajuan Indonesia ketika bangsa ini genap satu abad merdeka. Namun, sebelum meminta generasi muda membangun masa depan bangsa, bukankah negara juga harus memastikan bahwa generasi tersebut memiliki ruang untuk tumbuh? Generasi muda hari ini menghadapi banyak pertanyaan.

Di mana mereka akan bekerja? Bagaimana mereka membiayai pendidikan? Bagaimana mereka memiliki rumah? Bagaimana mereka menghadapi biaya hidup? Bagaimana mereka dapat membangun keluarga? Bagaimana mereka dapat membangun keluarga? Dan yang paling penting: apakah mereka masih memiliki alasan untuk percaya bahwa masa depan akan lebih baik?

Ada ironi ketika anak muda diminta menjadi generasi yang membangun masa depan, sementara sebagian dari mereka masih sibuk berjuang agar dapat bertahan hidup hari ini. Bagaimana mungkin kita diminta menjadi generasi emas jika kesempatan untuk tumbuh masih terasa seperti kemewahan? Pertanyaan ini bukan bentuk kebencian kepada negara. Justru sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari kepedulian terhadap masa depan bangsa. Karena mencintai Indonesia tidak berarti harus selalu memuji pemerintah.

Mencintai Indonesia juga berarti berani mengingatkan ketika ada sesuatu yang keliru, Ketika Kekuasaan Lupa Kepada Siapa la Berasal Kritik terhadap pemerintah bukanlah kritik terhadap Indonesia.

Mengkritik kebijakan bukan berarti membenci negara. Mempertanyakan keputusan pemerintah bukan berarti anti-pemerintah. Dalam negara demokrasi, kritik adalah bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

Kekuasaan tanpa kritik berpotensi kehilangan arah. Karena itu, persoalan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan, kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, dan kekuasaan yang semakin jauh dari kehidupan rakyat harus terus diawasi. Bukan karena kita ingin menjatuhkan negara, tetapi karena kita ingin memastikan negara tetap berada di jalurnya.

Bung Karno dan para pendiri bangsa memperjuangkan kemerdekaan agar bangsa Indonesia tidak lagi diperintah oleh bangsa lain. Namun, tantangan generasi hari ini bukan hanya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman asing.
Tantangannya adalah memastikan bahwa bangsa ini tidak kehilangan kedaulatannya di tangan segelintir orang yang lupa untuk apa kekuasaan diberikan.

Kekuasaan berasal dari rakyat. Karena itu, kekuasaan harus kembali kepada kepentingan Jika seorang warga negara merasa harus diam karena takut menyampaikan pendapat, maka ada sesuatu yang perlu dipertanyakan.

Jika rakyat merasa tidak memiliki ruang untuk menyampaikan kegelisahan, maka demokrasi sedang menghadapi persoalan. Dan jika kritik dianggap sebagai musuh, maka yang sedang dilindungi mungkin bukan kepentingan rakyat, melainkan kenyamanan kekuasaan, lalu Indonesia Emas, Untuk Siapa?

Indonesia Emas 2045 seharusnya tidak hanya menjadi slogan tentang pertumbuhan ekonomi dan posisi Indonesia di antara negara-negara maju.
Indonesia Emas harus menjadi cita-cita tentang kehidupan rakyat yang lebih baik.

Tentang pemerintahan yang bersih, Tentang hukum yang adil, Tentang pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses semua lapisan masyarakat, Tentang lapangan pekerjaan yang layak, Tentang kesehatan yang terjangkau, Tentang kebebasan berpendapat yang dilindungi, Tentang pembangunan yang merata dan Tentang perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang rentan juga tentang sebuah negara yang tidak membuat rakyatnya merasa menjadi orang asing di tanah kelahirannya sendiri.

Sebab negara tidak boleh hanya terlihat maju dari luar, tetapi terasa berat dari dalam, Kemajuan yang sesungguhnya bukan ketika hanya sebagian kecil masyarakat menikmati hasil pembangunan, sementara sebagian lainnya terus berjuang menghadapi kebutuhan dasar.

Kemajuan adalah ketika pertumbuhan ekonomi berjalan bersama keadilan sosial. Ketika pembangunan berjalan bersama, pemerataan. Ketika hukum berjalan bersama keadilan. Dan ketika kekuasaan berjalan bersama tanggung jawab. Kemerdekaan yang Harus Terus Diperjuangkan Kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai pada 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk kritis, tetapi tetap bertanggung jawab. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk terbuka terhadap kritik dan melakukan evaluasi. Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk tidak apatis terhadap politik, kebijakan publik, dan masa depan bangsanya sendiri.

Sebab ketika masyarakat menyerahkan seluruh urusan negara kepada penguasa tanpa pengawasan, demokrasi kehilangan salah satu kekuatan terpentingnya: rakyat yang berani bersuara, Kita tidak membutuhkan rakyat yang hanya pandai memuji kekuasaan.

Kita membutuhkan rakyat yang berani mengingatkan ketika kekuasaan mulai lupa kepada siapa ia berasal, Kita membutuhkan pemerintah yang tidak hanya pandai berbicara tentang kesejahteraan, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan, Kita membutuhkan hukum yang tidak hanya memiliki pasal, tetapi juga memiliki keadilan. Dan kita membutuhkan pembangunan yang tidak hanya menghasilkan angka, tetapi menghasilkan harapan.

Karena pada akhirnya, "Penjara Tanpa Besi" bukanlah tentang sebuah negara yang secara harfiah memenjarakan rakyatnya, la adalah sebuah peringatan Bahwa besi penjara dapat berbentuk ketidakadilan, Jerujinya dapat berbentuk kemiskinan.

Dindingnya dapat berbentuk ketimpangan, Penjaganya dapat berupa ketakutan, Dan kuncinya dapat berada di tangan kekuasaan. Tetapi kita juga harus ingat: kunci itu tidak selamanya berada di tangan mereka yang berkuasa, Kunci itu juga berada di tangan masyarakat- dalam keberanian untuk berpikir, bersuara, mengawasi, dan memperjuangkan kehidupan yang lebih adil.

Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang takut kepada negaranya, Indonesia membutuhkan negara yang dipercaya oleh rakyatnya, Sebab kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajah asing.

Kemerdekaan adalah ketika seorang rakyat dapat hidup tanpa rasa takut, bekerja tanpa kehilangan harapan, bersuara tanpa merasa terancam, dan percaya bahwa negaranya berdiri di sisinya, Jika hari ini masih ada rakyat yang merasa terbelenggu, mungkin penjaranya memang tidak memiliki besi.

Tetapi pintunya tetap ada.

Dan kuncinya adalah keberanian untuk memperjuangkan kembali arti kemerdekaan.
Karena Indonesia bukan milik mereka yang sedang berkuasa. Indonesia adalah milik rakyatnya.

Tags:

KEMAFARFARMASIUINAMMERDEKA

Artikel Terkait

Histerektomi kemerdekaan; Ketika kemerdekaan kehilangan Rahim perjuangannya

Opini

Histerektomi kemerdekaan; Ketika kemerdekaan kehilangan Rahim perjuangannya

“Kemerdekaan seharusnya menjadi ruang bagi sebuah bangsa untuk menetukan nasibnya sendiri, ia lahir dari perjuangan, pengorbanan, air mata bahkan nyawa yang dipertaruhkan oleh mereka yang percaya bahwa bangsa ini berhak berdiri diatas kakinya sendiri”.

Alprazolam di Antara Perayaan dan Realitas

Opini

Alprazolam di Antara Perayaan dan Realitas

Setiap bulan Agustus, Indonesia menjalani ritual check-up tahunan ala pasien BPJS rutin antre setahun sekali hanya untuk memperpanjang klaim statusnya yang masih "merdeka."

MEREKA MER(D)EKA: Cermin Negara

Opini

MEREKA MER(D)EKA: Cermin Negara

Apa sebenarnya arti dari Merdeka?