Merdeka dari Penjajah, Belum Tentu Merdeka dari Kekuasaan

Penulis: Anugerah Al-Qidam
Merdeka dari Penjajah, Belum Tentu Merdeka dari Kekuasaan,
Kita memang tidak lagi dijajah oleh bangsa asing. Tidak ada tentara kolonial yang datang mengetuk pintu rumah untuk mengambil hasil bumi. Tidak ada pemerintahan Hindia Belanda yang secara resmi berdiri di atas tanah Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945, bangsa ini telah menyatakan dirinya merdeka. Namun,kemerdekaan bukan sekadar pergantian siapa yang berkuasa, Kemerdekaan adalah tentang bagaimana manusia di dalam sebuah negara dapat hidup dengan martabat, memiliki ruang untuk menentukan nasibnya, serta berani menyampaikan pendapat tanpa dihantui ketakutan.
Karena itu, setelah delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, barangkali pertanyaan yanglebih relevan bukan lagi, “Apakah Indonesia sudah merdeka?”, melainkan, “Sejauh manarakyat Indonesia benar-benar merasakan kemerdekaan itu?” Pertanyaan tersebut bukan penghinaan terhadap negara., bukan pula bentuk pengingkaran terhadap jasa para pahlawan. Justru pertanyaan itu lahir dari kegelisahan terhadap cita-cita kemerdekaan. Sebab para pendahulu kita tidak mengangkat senjata hanya untuk mengganti penjajah asing dengan penguasa dari bangsa sendiri.
Mereka memperjuangkan sebuah kehidupan ketika rakyat tidak lagi menjadi objek yang hanya diperintah, dipungut, dan diwajibkan patuh, tetapi menjadi subjek yang memiliki suara dalam menentukan arah negaranya.
Penjajahan modern tidak selalu datang dengan senapan, kapal perang, atau serdaduberseragam. Kekuasaan dapat berubah wajah. Ia dapat hadir melalui ketimpangan, birokrasi yang menyulitkan, kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, beban ekonomi, ataupun ketakutan untuk menyampaikan kritik.
Penjajahan dalam pengertian ini bukanlah penjajahan sebagaimana yang dilakukan kolonialisme dahulu, tetapi sebuah metafora untuk menggambarkan ketika warga merasa semakin tidak berdaya di hadapan kekuasaan yang seharusnya bekerja untuk mereka.
Di sinilah persoalan kemerdekaan menjadi jauh lebih rumit.
Negara membutuhkan pajak. Itu adalah kenyataan yang tidak dapat disangkal. Pajak dibutuhkan untuk membiayai pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, keamanan, dan pelayanan publik. Membayar pajak bukanlahpenjajahan. Warga negara memang memiliki kewajiban terhadap negara. Namun, hubungan antara rakyat dan negara tidak boleh berhenti pada kewajiban rakyat.
Rakyat membayar pajak, tetapi negara harus memberikan pelayanan. Rakyat menaati hukum, tetapi pemerintah juga harus tunduk kepada hukum.Rakyat menjalankan kewajibannya, tetapi pejabat juga harus mempertanggungjawab kan kekuasaannya.
Masalah muncul ketika hubungan tersebut terasa timpang: kewajiban rakyat terus ditagih, sementara hak rakyat untuk mendapatkan keadilan, kesejahteraan, pelayanan, dan ruang untuk bersuara justru terasa semakin sempit.
Rakyat diminta membayar, Rakyat diminta taat, Rakyat diminta patuh,dan Rakyat diminta mencintai tanah air.Tetapi ketika rakyat bertanya, mengapa kebijakan ini dibuat? Ketika rakyat mengkritik, mengapa anggaran itu digunakan? Ketika rakyat mempertanyakan kinerja pejabat, mengapa kritik tersebut justru dianggap sebagai ancaman? Di titik itulah kita perlu bertanya kembali:kemerdekaan sebenarnya milik siapa? Sebuah negara yang merdeka seharusnya tidakhanya memiliki pemerintahan yang berdaulat dari campur tangan bangsa asing. Negara yang merdeka juga harus memiliki rakyat yang berdaulat atas pikirannya sendiri. Kebebasan berpendapat bukan hadiah yang sewaktu-waktu dapat dicabut oleh penguasa.
Dalam negara demokratis, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari kehidupan warga negara. Karena itu, kritik terhadap pemerintah tidak otomatis berarti kebencian terhadap negara. Menanyakan kebijakan pemerintah bukan berarti membenci Indonesia. Mengkritik pejabat bukan berarti menghina bangsa.Justru sering kali orang yang paling keras mengkritik pemerintah adalah orang yang masih memiliki harapan terhadap negaranya. Ia mengkritik karena ingin melihat perubahan. Ia bertanya karena ingin memperoleh jawaban. Ia bersuara karena tidak ingin kesalahan yang sama diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemerintah yang sehat semestinya tidak hanya membutuhkan rakyat yang patuh, tetapi juga rakyat yang kritis. Sebab kekuasaan yang hanya mendengar pujian akan mudah terjebak dalam ruang gema. Ia hanya mendengar suara yang menyenangkan, sementara suara rakyat yang mengalami langsung persoalan di lapangan semakin jauh dari telinga penguasa.
Karena itu, kritik seharusnya tidak dipandang sebagai musuh pemerintahan. Kritik adalahmekanisme pengawasan. Tentu kebebasan berpendapat bukan berarti seseorang bebas melakukan fitnah, ancaman, kekerasan, atau menyebarkan kebencian. Kebebasan selalu memiliki tanggung jawab. Namun, batas antara kebebasan dan pembungkaman harus dijaga dengan sangat hati-hati. Negara tidak boleh menggunakan alasan ketertiban untuk membungkam suara yang sekadar tidak menyenangkan bagi penguasa.
Kegelisahan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat peristiwa yang terjadi di Rancabungur, Kabupaten Bogor, menjelang peringatan kemerdekaan tahun ini. Seorang tukang cukur menjadi sorotan setelah menolak memasang atribut kemerdekaan danmenyatakan bahwa menurut pandangannya Indonesia belum merdeka. Dalam video yang beredar, petugas mendatanginya dan terjadi perdebatan mengenai pemasangan bendera. Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial. Setelahnya, beredar pula video permintaan maaf dari tukang cukur tersebut. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah permintaan maaf itu benar-benar lahir dari kesadaran pribadi atau muncul karena tekanan situasi yang dihadapinya. Namun, hal terakhir tersebut tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan potongan video dan percakapan yang beredar.
Di sini kita harus bersikap adil. Secara hukum, pengibaran bendera Merah Putih pada momentum tertentu memang memiliki dasar hukum. Jadi, persoalannya bukansesederhana mengatakan bahwa negara “tidak boleh” meminta masyarakat mengibarkan bendera. Ada kewajiban warga negara yang memang diatur oleh hukum.
Tetapi ada pertanyaan lain yang jauh lebih penting: Bagaimana sebuah kewajiban dijalankan? Sebab hukum tidak hanya berbicara mengenai apa yang wajib dilakukan rakyat. Kekuasaan juga harus menjalankan kewenangannya secara proporsional, manusiawi, dan tidak merendahkan martabat warga.
Bendera Merah Putih adalah simbol negara, Ia adalah lambang perjuangan, pengorbanan, dan identitas bangsa. Tetapi sebuah simbol seharusnya menjadi sesuatu yang dicintaikarena maknanya, bukan sekadar dipatuhi karena ketakutan.
Apa arti Merah Putih jika seseorang mengibarkannya karena takut? Apa arti nasionalisme jika seseorang mencintai negara hanya karena takut dicap tidak nasionalis? Dan apa arti kemerdekaan jika seseorang merasa harus meminta maaf hanya karena mengucapkan pandangan bahwa menurut dirinya Indonesia belum merdeka? Di sinilah kita harus berhenti sejenak.
Mengatakan “Indonesia belum merdeka” dapat dipandang sebagai pernyataan yang kontroversial. Kita boleh tidak setuju. Kitabahkan boleh menganggapnya sebagai pandangan yang keliru. Tetapi ketidaksetujuan terhadap sebuah pendapat tidak otomatis memberikan hak kepada siapa pun untuk merampas ruang orang lain dalam menyampaikan pendapat. Sebab jika seseorang mengatakan, “Indonesia belum merdeka,” jawaban terbaik dari sebuah negara demokratis bukanlah memaksanya untuk mengatakan sebaliknya, Jawaban terbaik adalah bertanya:
“Mengapa kamu merasa belum merdeka?”
Mungkin ia sedang berbicara tentang kemiskinan, Mungkin tentang pajak, Mungkin tentang ketimpangan, Mungkin tentang kebebasan berbicara, Mungkin tentang pejabat yang menurutnya tidak mendengarkan rakyat, Atau mungkin sesederhana pengalaman pribadi yang membuatnya merasa negara belum hadir dalam kehidupannya. Bukankah seharusnya negara mendengarkan alasan tersebut?
Sebab jika seorang warga mengatakan dirinya belum merasakan kemerdekaan, respons paling bermartabat bukan memaksanya mengubah kalimat. Respons yang lebih demokratis adalah mencari tahu mengapa ia sampai memilikiperasaan tersebut. Ironisnya, ketika seseorang mengatakan “Indonesia belum merdeka” lalu kemudian merasa harus meminta maaf karena ucapannya, peristiwa tersebut justru membuka pertanyaan yang lebih besar tentang makna kebebasan itu sendiri.
Apabila kritik harus berakhir dengan permintaan maaf karena tekanan, maka yang perlu kita renungkan bukan hanya kesalahan warga tersebut, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan suara yang berbeda.
Sebab kemerdekaan tidak hanya diuji ketikasemua orang setuju dengan pemerintah, Kemerdekaan justru diuji ketika seseorang berani mengatakan sesuatu yang tidak ingindidengar oleh pemerintah. Di situlah kedewasaan sebuah negara terlihat. Negara yang kuat tidak takut terhadap satu suara.
Pemerintahan yang percaya diri tidak perlU membungkam kritik, Pejabat yang bekerja dengan benar tidak seharusnya alergi terhadap pertanyaan tetapi Justru semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kesediaannya untuk dipertanyakan.
Kita harus membedakan antara mencintai negara dan menyembah kekuasaan.Mencintai Indonesia berarti menginginkan rakyatnya hidup layak, hukum ditegakkan secara adil, pejabat bertanggung jawab, dan masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Sedangkan menyembah kekuasaan berarti menganggap setiap tindakan pemerintah sebagai sesuatu yang harus dibenarkan hanya karena dilakukan oleh pemerintah.
Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang selalu berkata “iya”, Indonesia membutuhkan rakyat yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakan tidak adil.
Indonesia tidak membutuhkan warga yang hanya hafal slogan kemerdekaan, Indonesia membutuhkan warga yangmemahami makna kemerdekaan, Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajah asing. Kemerdekaan juga tentang memastikan bahwa kekuasaan yang lahir dari bangsa sendiri tidak berubah menjadi kekuasaan yang menindas bangsa sendiri.
Bendera dapat berkibar tinggi, tetapi suara rakyat tidak boleh dipaksa untuk merendah. Sebab kemerdekaan bukan sekadar kebebasan sebuah negara untuk berdiri tanpa penjajah. Pemerintah bukan pemilik negara. Pejabat bukan pemilik Indonesia. Jabatan hanyalah amanah yang memiliki batas waktu. Kekuasaan bukan warisan, melainkan tanggung jawab.Kita memang telah merdeka dari penjajah.
Sebab kemerdekaan sejati bukan ketika pemerintah bebas memerintah rakyat. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat bebas menyampaikan suara, pemerintah bersedia mendengarnya, hukum berlaku bagi siapa saja, dan kekuasaan tidak pernah lupa dari mana ia berasal.
Dari rakyat. Untuk rakyat. Dan pada akhirnya, kembali kepada rakyat. Karena sebuah bangsa belum sepenuhnya memahami kemerdekaan apabila ia hanya sibuk mengajarkan rakyat bagaimana mencintai negaranya, tetapi lupa mengajarkan negara bagaimana mencintai rakyatnya.Dan mungkin, di situlah pertanyaan tentang kemerdekaan menemukan maknanya yang paling dalam: Indonesia telah merdeka dari penjajahan. Tetapi perjuangan untuk memastikan rakyat benar-benar merdeka dari kesewenang-wenangan kekuasaan adalah perjuangan yang belum boleh selesai.

Opini
Penjara tidak selalu memiliki tembok, jeruji, dan penjaga. Ada penjara yang tidak terlihat oleh mata, tetapi dapat dirasakan oleh mereka yang hidup di dalamnya. Penjara itu bernama ketimpangan, Penjara itu bernama kemiskinan, Penjara itu bernama ketakutan, Penjara itu bernama ketidakadilan dan penjara itu dapat semakin kuat ketika kekuasaan tidak lagi merasa perlu mendengar suara rakyat.

Opini
"TEKNOLOGI diciptakan untuk mempermudah, bukan untuk MENGIKIS rasa NASIONALISMEmu"

Opini
Jangan hanya bertanya apa yang sudah Indonesia berikan kepada kita. Tanyakan juga apa yang sudah kita berikan kepada Indonesia?