MER(D)EKA MEREKA: Ketika Kemerdekaan Hanya Menjadi Milik Mereka

Penulis: Aldi
Setiap Agustus, Indonesia kembali mengulang sebuah ritual yang nyaris sempurna: bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, perlombaan diselenggarakan, dan kata merdeka diteriakkan dengan penuh semangat. Seolah-olah kemerdekaan adalah sebuah fakta yang selesai pada 17 Agustus 1945. Seolah-olah setelah penjajah pergi, seluruh rakyat otomatis menjadi manusia yang merdeka. Namun, 81 tahun Indonesia berdiri sebagai negara merdeka justru menghadirkan sebuah pertanyaan yang lebih mengganggu: merdeka menurut siapa?
Pertanyaan ini bukan sekadar permainan kata. Ia adalah pertanyaan tentang siapa yang benar- benar memiliki ruang untuk menentukan hidupnya sendiri, siapa yang memiliki akses terhadap keadilan, siapa yang suaranya didengar, dan siapa yang hanya diminta percaya bahwa dirinya telah merdeka. Sebab, kemerdekaan tidak berhenti pada pergantian bendera dari penjajah kepada bangsa sendiri. Kemerdekaan seharusnya berarti terbebas dari segala bentuk dominasi yang membuat manusia kehilangan kemampuan untuk menentukan nasibnya.
Jika demikian, mungkin persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan apakah kita sudah merdeka, melainkan untuk siapa kemerdekaan itu bekerja? Kita memang tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme dalam bentuk klasik. Tidak ada pemerintahan asing yang secara terang-terangan menguasai negeri ini. Tetapi kolonialisme dapat berubah wajah. Ia dapat hadir melalui ketimpangan ekonomi, monopoli kekuasaan, korupsi, politik transaksional, ketidakadilan hukum, akses pendidikan yang timpang, hingga kebijakan publik yang semakin jauh dari kehidupan rakyat. Penjajahan tidak selalu datang dengan senjata; terkadang ia hadir dalam bentuk sistem yang membuat sebagian orang terus memiliki pilihan, sementara sebagian lainnya bahkan tidak memiliki kesempatan untuk memilih.
Di titik inilah kemerdekaan perlu dipahami secara lebih substantif. Apa arti kemerdekaan bagi seorang mahasiswa ketika pendidikan tinggi semakin terasa sebagai privilege dari pada hak? Apa arti kemerdekaan bagi masyarakat ketika kebutuhan dasar harus diperjuangkan di tengah tekanan ekonomi? Apa arti kemerdekaan ketika rakyat diminta percaya kepada institusi, tetapi berkali-kali dipertontonkan bagaimana kekuasaan dapat dinegosiasikan sementara keadilan seakan memiliki harga? Dan apa arti kemerdekaan ketika kritik terhadap kebijakan publik lebih mudah dicurigai sebagai ancaman daripada dipahami sebagai bentuk partisipasi warga negara?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menegasikan capaian Indonesia. Justru sebaliknya, kritik diperlukan karena kemerdekaan adalah proyek yang belum selesai.Sebuah bangsa yang benar-benar merdeka bukan bangsa yang berhenti mengkritik dirinya sendiri, melainkan bangsa yang mampu menjadikan kritik sebagai mekanisme koreksi. Sayangnya, kita sering terjebak pada pemaknaan kemerdekaan yang seremonial. Kemerdekaan dirayakan dengan meriah, tetapi substansinya justru sering dilupakan. Kita begitu sibuk memperingati tanggal kemerdekaan sampai lupa memperjuangkan nilai-nilai yang membuat kemerdekaan itu berarti.
Kita merayakan kebebasan, tetapi masih sering tidak nyaman ketika kebebasan itu digunakan untuk mengkritik. Kita berbicara tentang demokrasi, tetapi terkadang hanya menyukai demokrasi ketika hasilnya sesuai dengan kehendak kita. Kita berbicara tentang keadilansosial, tetapi masih terbiasa melihat ketimpangan sebagai sesuatu yang wajar. Kitamengagungkan persatuan, tetapi sering menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk saling menyingkirkan.
Barangkali inilah paradoks kemerdekaan Indonesia: secara konstitusional kita merdeka,tetapi secara sosial-politik kemerdekaan belum selalu terdistribusi secara merata. Kemerdekaan memiliki persoalan distribusi. Ada mereka yang memiliki modal ekonomi sehingga mampu membeli kenyamanan. Ada mereka yang memiliki akses kekuasaan sehingga suaranya lebih mudah didengar. Ada mereka yang memiliki privilese pendidikan sehingga mampu memahami dan memanfaatkan sistem. Namun, di sisi lain, ada masyarakat yang hidup dengan pilihan-pilihan terbatas: bekerja atau tidak makan, membayar biaya pendidikan atau memenuhi kebutuhan keluarga, menerima keadaan atau menanggung risiko ketika menyuarakan keberatan. Dalam kondisi seperti ini, kalimat “semua orang sudah merdeka” menjadi terlalu sederhana.
Sebab, kebebasan tanpa akses hanyalah kebebasan formal. Hak tanpa kemampuan untuk menggunakannya hanyalah hak yang tertulis di atas kertas. Demokrasi tanpa partisipasi substantif dapat berubah menjadi prosedur lima tahunan. Dan kesejahteraan tanpa keadilan hanya akan menghasilkan masyarakat yang terbiasa hidup berdampingan dengan ketimpangan.
Karena itu, pertanyaan “merdeka menurut siapa?” harus diarahkan kepada mereka yang memiliki kuasa.
Kepada pemerintah, lembaga negara, elite politik, pemilik modal, bahkan kepada kita sendiri sebagai masyarakat. Apakah kebijakan yang dibuat benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat atau hanya dari kalkulasi kekuasaan? Apakah pembangunan menghasilkan pemerataan atau justru memperlebar jarak? Apakah kritik dianggap sebagai ancaman atau sebagai alarm demokrasi? Lebih jauh lagi, kita harus berani bertanya: apakah negara masih melihat rakyat sebagai subjek, atau sekadar objek dari kebijakan?
Rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya pandai berbicara atas nama kesejahteraan. Rakyat membutuhkan negara yang mampu membuktikan bahwa kesejahteraan bukan sekadar jargo politik. Negara tidak cukup hanya hadir melalui program dan kebijakan; negara harus hadir melalui keberpihakan, transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengoreksi kebijakan ketika dampaknya tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Di sinilah peran generasi muda menjadi penting. Menjadi generasi merdeka bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Justru kemerdekaan menuntut keberanian untuk bertanggung jawab atas kebebasan yang dimiliki. Mahasiswa, misalnya, tidak seharusnya hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi juga produsen gagasan. Kampus tidak semestinya hanya menjadi tempat memperoleh gelar, melainkan ruang untuk mempertanyakan keadaan.
Kritik bukan kebencian. Kritik adalah bentuk kepedulian yang menolak membiarkan kesalahan menjadi normal. Ketika mahasiswa mempertanyakan biaya pendidikan, kualitas pelayanan publik, kebijakan yang tidak berpihak, praktik korupsi, atau ketimpangan sosial, itu bukan berarti mereka tidak mencintai negara. Justru sebaliknya, keberanian untuk mempertanyakan adalah salah satu bentuk cinta yang paling sulit: mencintai tanpa kehilangan daya kritis. Sebab nasionalisme yang hanya meminta kita mencintai simbol tanpa mengkritik realitas adalah nasionalisme yang mandek. Kita tidak boleh mengukur kecintaan kepada Indonesia dari seberapa keras seseorang meneriakkan “merdeka”, tetapi dari seberapa serius ia memperjuangkan agar kemerdekaan itu benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang paling rentan.
Maka, 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya bukan hanya menjadi momentum untuk bertanya “sudah berapa lama kita merdeka?”, tetapi “sudah sejauh mana kemerdekaan itu dirasakan?” Kemerdekaan yang sejati bukan sekadar terbebas dari penjajahan asing. Ia adalah terbebas dari rasa takut untuk berbicara, terbebas dari ketidakadilan yang dilegitimasi, terbebas dari kemiskinan yang diwariskan, terbebas dari kebodohan yang dipelihara, terbebas dari hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta terbebas dari sistem yang menjadikan sebagian manusia memiliki masa depan sementara sebagian lainnya hanya memiliki harapan.
Pada akhirnya, mungkin kita memang telah merdeka. Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah semua orang telah merasakan kemerdekaan yang sama? Jika jawabannya belum, maka tugas generasi hari ini bukan sekadar merayakan kemerdekaan, melainkan memperluas maknanya. Dari kemerdekaan yang hanya tertulis menjadi kemerdekaan yang terasa. Dari kemerdekaan yang simbolik menjadi kemerdekaan yang substantif. Dari kemerdekaan yang dinikmati sebagian menjadi kemerdekaan yang diperjuangkan untuk semua, Sebab jangan sampai setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kita hanya mengganti kata “penjajahan” menjadi “ketimpangan”, mengganti “kolonialisme” menjadi “oligarki”, dan mengganti “penindasan” menjadi “normalisasi”.
Jangan sampai kita hidup dalam sebuah negara yang merdeka di atas kertas, tetapi tidak merdeka dalam kenyataan. Dan jangan sampai pada akhirnya, ketika kita mengatakan “Indonesia merdeka”,pertanyaan yang muncul justru lebih pahit:Merdeka untuk kita semua, atau hanya merdeka menurut mereka?Karena kemerdekaan yang sesungguhnya tidak diukur dari seberapa megah kita merayakannya, tetapi dari seberapa berani kita memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyat yang merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri.
Jangan hanya merayakan kemerdekaan. Pertanyakan siapa yang menikmatinya.Perjuangkan siapa yang belum merasakannya.

Opini
Setiap bulan Agustus, Indonesia menjalani ritual check-up tahunan ala pasien BPJS rutin antre setahun sekali hanya untuk memperpanjang klaim statusnya yang masih "merdeka."

Opini
Apa sebenarnya arti dari Merdeka?

Opini
Apakah merdeka hanya berarti terbebas dari penjajahan bangsa lain? Jika iya, mungkin kita memang sudah merdeka. Tetapi jika kemerdekaan berarti setiap manusia memiliki hak untuk hidup layak, dihargai, didengar, dan diperlakukan secara adil, sesuai bunyi sila kedua pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, maka pekerjaan rumah kita sebagai bangsa masih sangat panjang.