Home
Beranda
Beranda
Tentang
Event
Artikel
Kepengurusan
Anggota

HMJ Farmasi

Wadah aspirasi dan pengembangan mahasiswa farmasi yang aktif, kreatif, edukatif, dan berakhlak mulia..

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Artikel
  • Event
  • Kepengurusan

Hubungi Kami

  • Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Gedung AB FKIK, lt.2, Romangpolong-Gowa
  • +6282351583049
  • hmjfarmasiuinam@gmail.com

© 2026 HMJ Farmasi.

Farmasi UIN Alauddin Makassar

Kembali ke Artikel
Pos

DPR SAHKAN RUU TNI!! DWIFUNGSI ABRI PART 2?

HMJ Farmasi UINAM

hmjfarmasiuinam@gmail.com

21 Maret 2025
DPR SAHKAN RUU TNI!! DWIFUNGSI ABRI PART 2?

DPR SAHKAN RUU TNI!! DWIFUNGSI ABRI PART 2?

By kemafar.org Maret 21, 2025

Pada Kamis 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini mencakup beberapa perubahan signifikan yang menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Perubahan Utama dalam Revisi UU TNI adalah Penambahan Jabatan Sipil untuk Prajurit TNI Aktif. Sebelumnya, prajurit TNI aktif hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun. Dalam revisi terbaru, prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga tanpa harus mundur atau pensiun, termasuk di bidang politik dan keamanan negara, pertahanan, intelijen, siber, penanggulangan bencana, dan lainnya.

Penambahan tugas pokok TNI, yaitu membantu dalam menanggulangi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Revisi UU TNI ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dosen, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka khawatir bahwa perubahan tersebut dapat mengurangi supremasi sipil dan membuka peluang kembalinya dwifungsi TNI dalam pemerintahan sipil. Demonstrasi terjadi di berbagai daerah dengan tuntutan utama agar pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang dianggap kurang transparan dan tergesa-gesa.

Pandangan Pemerintah:

Menteri Pertahanan menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengarah pada penerapan wajib militer atau kembalinya dwifungsi TNI. Pemerintah menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme TNI dan menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan modern, termasuk menghadapi ancaman siber. Revisi UU TNI tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam struktur dan peran TNI, terutama terkait dengan keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil dan perpanjangan usia pensiun. Meskipun pemerintah berpendapat bahwa perubahan ini diperlukan untuk menghadapi tantangan pertahanan modern, kekhawatiran masyarakat mengenai potensi melemahnya supremasi sipil serta membuka jalan bagi militier untuk Kembali masuk ke jabatan sipil, bertentangan dengan reformasi 1998 yang membatasi peran militer di ranah non-pertahanan.

Tags:

KEMAFARFarmasiUIN Alauddin

Artikel Terkait

Aksi Nyata Mahasiswa FKIK dalam Volun-Tour Camp 2025

Pos

Aksi Nyata Mahasiswa FKIK dalam Volun-Tour Camp 2025

Uncategorized(https://kemafar.org/category/uncategorized/) Aksi Nyata Mahasiswa FKIK dalam Volun-Tour Camp 2025(https://kemafar.org/2025/12/17/aksi-nyata-mahasiswa-fkik-dalam-volun-tour-camp-2025/ "...

“From Stress to Bless”: Seminar Keislaman HMJ Farmasi Disambut Antusias Peserta

Pos

“From Stress to Bless”: Seminar Keislaman HMJ Farmasi Disambut Antusias Peserta

Uncategorized(https://kemafar.org/category/uncategorized/) “From Stress to Bless”: Seminar Keislaman HMJ Farmasi Disambut Antusias Peserta(https://kemafar.org/2025/12/16/from-stress-to-bless-seminar...

Melalui Program Kerja Eksternal Relation, HMJ Farmasi UINAM Kunjungi BPOM

Pos

Melalui Program Kerja Eksternal Relation, HMJ Farmasi UINAM Kunjungi BPOM

Uncategorized(https://kemafar.org/category/uncategorized/) Melalui Program Kerja Eksternal Relation, HMJ Farmasi UINAM Kunjungi BPOM(https://kemafar.org/2025/12/16/melalui-program-kerja-eksternal-re...