Home
Beranda
Beranda
Tentang
Event
Artikel
Kepengurusan
Anggota

HMJ Farmasi

Wadah aspirasi dan pengembangan mahasiswa farmasi yang aktif, kreatif, edukatif, dan berakhlak mulia..

Menu

  • Beranda
  • Tentang
  • Artikel
  • Event
  • Kepengurusan

Hubungi Kami

  • Jl. H. M. Yasin Limpo No. 36, Gedung AB FKIK, lt.2, Romangpolong-Gowa
  • +6282351583049
  • hmjfarmasiuinam@gmail.com

© 2026 HMJ Farmasi.

Farmasi UIN Alauddin Makassar

Kembali ke Artikel
Pos

Merdeka untuk Berbeda, atau Hanya Merdeka untuk Mengikuti?

Merdeka untuk Berbeda, atau Hanya Merdeka untuk Mengikuti?

17 Agustus 2026
Merdeka untuk Berbeda, atau Hanya Merdeka untuk Mengikuti?

Penulis: Sholihul Huda

Saya pernah memiliki pendapat yang berbeda ketika berdiskusi di kelas maupun dalam organisasi. Ada sesuatu yang menurut saya bisa dilihat dari sudut pandang lain. Sebenarnya saya ingin menyampaikannya. Namun, sering kali saya memilih diam, bukan karena ada yang melarang saya berbicara, tidak ada yang menyuruh saya diam, saya hanya mulai berpikir bahwa pendapat saya mungkin kurang berbobot, mungkin teman saya lebih paham, mungkin pendapat mereka lebih masuk akal, atau mungkin kalau saya menyampaikan pendapat, saya justru akan terlihat tidakmmengerti. Akhirnya, saya memilih mengikuti pendapat teman yang lain. Hal seperti ini mungkin terdengar sederhana. Saya juga dulu menganggapnya bukan masalah besar. Akhirnya, diskusi tetap berjalan. Pendapat yang lain juga belum tentu salah. Tetapimsemakin saya pikirkan, ada satu pertanyaan yang muncul: kalau saya sebenarnya memiliki pendapat, tetapi memilih tidak menyampaikannya karena merasa pendapat saya tidak cukup baik,

apakah saya benar-benar sedang menggunakan kebebasan saya untuk berpendapat?

Dari pertanyaan sederhana itu, saya mulai melihat kata “merdeka” dari sisi yang berbeda. Selama ini, ketika membicarakan kemerdekaan, kita lebih sering membayangkan sesuatu yang besar. Merdeka dari penjajahan, merdeka menentukan masa depan bangsa, merdeka menyampaikan pendapat, dan merdeka menyuarakan kritik. Semua itu memang bagian dari kemerdekaan. Namun, mungkin ada bentuk ketidakmerdekaan yang justru lebih dekat dengan kehidupan kita sehari-hari: ketika kita tidak berani mengatakan apa yang sebenarnya kita pikirkan.

Secara hukum, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara. Komnas HAM juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak dasar dalam masyarakat yang demokratis dan terbuka. Namun, memiliki hak untuk berbicara dan merasa mampu menggunakan hak tersebut ternyata merupakan dua hal yang berbeda. Seseorang bisa saja diberi kesempatan berbicara di dalam kelas. Tidak ada dosen yang melarang. Teman-temannya juga tidak menyuruhnya diam. Tetapi ia tetap memilih diam karena takut salah, takut dinilai, atau merasa pendapatnya tidak sepenting pendapat orang lain.

Di titik ini, saya mulai berpikir bahwa tidak semua bentuk diam terjadi karena seseorang dibungkam. Kadang- kadang kita sudah membungkam diri sendiri sebelum orang lain sempat melakukannya. Saya tidaknbermaksud mengatakan bahwa persoalan kebebasan berpendapat di Indonesia hanya berasal daridiri masing-masing. Kenyataannya, masih ada persoalan yang lebih besar. Freedom House dalam Freedom in the World 2026 menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free” dengan skor 56 dari 100. Dalam laporan tersebut, kebebasan akademik Indonesia mendapat skor 2 dari 4.

Komnas HAM juga masih mencatat adanya tantangan dalam perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Bahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan kampus dan kebebasan akademik. Artinya, memang ada kondisi diluar diri kita yang dapat membuat seseorang berpikir ulang sebelum berbicara. Kritik bisa mendapat tekanan. Pendapat tertentu bisa menimbulkan konsekuensi. Lingkungan juga bisa membuat seseorang merasa tidak aman untuk berbeda.

Tetapi menurut saya, ada bagian lain yang sering luput dibicarakan: bagaimana jika tidak ada yang membungkam kita, tetapi kita sendiri sudah merasa tidak layak untuk berbicara?

Pertanyaan ini terasa dekat dengan kehidupan mahasiswa. Di kelas, kita mungkin pernah memiliki jawaban yang berbeda tetapi memilih mengikuti jawaban teman. Dalam organisasi, kita mungkin pernah melihat sesuatu yang menurut kita bisa diperbaiki, tetapi memilih diam karena merasa orang lain lebih berpengalaman. Dalam diskusi,mkita mungkin pernah mengurungkan niat berbicara karena berpikir, “Ah, mungkin pendapat sayatidak penting.”

Kalau itu terus terjadi, kita akhirnya tidak hanya belajar untuk menghargai pendapat orang lain, Kita juga bisa belajar untuk mengabaikan pendapat sendiri. Menurut saya, ini yang perlu kita waspadai. Kampus seharusnya bukan tempat dimana mahasiswa hanya belajar mencari jawaban yang benar. Kampus juga seharusnya menjadi ruang untuk menguji gagasan. Pendapat boleh salah, Argumen boleh dibantah, dan Pemikiran boleh berubah setelah mendengar pandangan orang lain, Justru dari proses itulah seseorang belajar berpikir.

Oleh karena itu, saya mulai memahami bahwa memiliki pendapat yang berbeda bukan berarti harus merasa lebih benar. Berbeda juga bukan berarti harus selalu melawan mayoritas. Kita boleh saja memiliki pendapat yang sama dengan orang lain. Yang menjadi persoalan adalah ketika kita mengikuti pendapat mayoritas bukan karena benar-benar setuju, tetapi karena takut pendapat sendiri dianggap tidak layak.Saya pun masih belajar mengenai hal tersebut. Saya tidak bisa mengatakan bahwa setelah menyadarinya saya langsung menjadi orang yang selalu berani berbicara. Kadang saya masih ragu, Kadang masih berpikir terlalu lama sebelum menyampaikan sesuatu.

Namun, setidaknya sekarang saya mulai melihat bahwa sebuah pendapat tidak harus sempurna terlebih dahulu untuk layak disampaikan. Yang penting, pendapat tersebut memiliki alasan dan siap dipertanggungjawabkan. Jika ternyata salah, ya, bisa diperbaiki. Jika ternyata kurang tepat, bisa dikritik. Kalau memang tidak memiliki dasar, kita juga harus berani mengakuinya. Menurut saya, justru di situlah kebebasan berpendapat menjadi sesuatu yang sehat. Bukan sekadar bebas berbicara, tetapi juga siap mendengar dan menerima konsekuensi intelektual dari apa yang kita katakan.

Merdeka untuk berpendapat juga bukan berarti menjadi orang yang paling keras suaranya. Merdeka bukan berarti harus selalu berbeda. Kita tidak harus memaksakan pendapat sendiri hanya agar terlihat kritis. Bagi saya, merdeka berarti memiliki keberanian untuk mengatakan apa yang memang kita pikirkan, meskipun pendapat itu berbeda dari orang lain. Setelah itu, kita harus siap mendengarkan. Sebab, kebebasan berpendapat seharusnya tidak berhenti pada keberanian berbicara, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menerima bahwa kita bisa saja salah.

Indonesia sudah 81 tahun merdeka. Kita memperingatinya dengan memasang bendera, mengikuti upacara, mengadakan berbagai perlombaan, dan merayakannya bersama. Semua itu merupakan bagian dari cara kita menghargai kemerdekaan. Tetapi mungkin ada bentuk perayaan yang lebih sederhana dan lebih dekat dengan kehidupan kita: berani menyampaikan pendapat di ruang yang memungkinkan kita berbicara, berani mengkritik tanpa merendahkan, berani mendengarkan tanpa merasa terancam, dan yang tidak kalah penting, berani berbeda tanpa langsung menganggap diri sendiri tidak layak.

Sebab, kalau setiap kali memiliki pandangan yang berbeda kita memilih diam hanya karena merasa suara kita tidak cukup penting, lalu sebenarnya kita sedang memilih dengan bebas atau hanya sedang mencari tempat yang paling aman? Mungkin setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaannya bukan hanya apakah kita sudah merdeka untuk berbicara. Tetapi juga: Apakah kita sudah cukup merdeka untuk berbeda?

Artikel Terkait

NEXTA :”next generation training and assesment”

Pos

NEXTA :”next generation training and assesment”

Next Generation Training and Assessment (NEXTA) merupakan program kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Farmasi UIN Alauddin Makassar yang berfokus pada pembinaan, pelatihan, dan evaluasi kader. Melalui rangkaian kegiatan yang edukatif dan kolaboratif, NEXTA menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi, kepemimpinan, serta kesiapan anggota dalam menjalankan peran organisasi secara profesional dan berintegritas.

Lulus dalam 3 Tahun 4 Bulan, Regita Cahyani Buktikan Mahasiswa Farmasi Mampu Berprestasi di Berbagai Bidang

Pos

Lulus dalam 3 Tahun 4 Bulan, Regita Cahyani Buktikan Mahasiswa Farmasi Mampu Berprestasi di Berbagai Bidang

Lulus hanya dalam 3 tahun 4 bulan 25 hari dengan predikat cumlaude (IPK 3,88), Regita Cahyani, S.Farm. membuktikan bahwa mahasiswa Farmasi mampu mengukir prestasi di berbagai bidang. Melalui dedikasi dalam akademik, penelitian, organisasi, kompetisi, hingga pengabdian, Regita menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkembang, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi dunia kefarmasian dan masyarakat.

Pharmacy Camp 2026  “Growing Beyond Potential: Learning, Leading, and Impacting”

Pos

Pharmacy Camp 2026 “Growing Beyond Potential: Learning, Leading, and Impacting”

Pharmacy Camp 2026 merupakan program kerja pengkaderan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Farmasi yang diselenggarakan pada 1–3 Mei 2026 di Penginapan Bulutana, Malino. Mengusung tema “Growing Beyond Potential: Learning, Leading, and Impacting”, kegiatan ini menjadi wadah pembinaan karakter, kepemimpinan, dan kebersamaan bagi mahasiswa farmasi dalam mencetak kader yang berintegritas, berkompeten, dan siap berkontribusi bagi organisasi maupun masyarakat.